Senin, 25 Maret 2024 – Di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu memiliki keunggulan kreatifitas yakni dalam pengolahan produk makanan dan minuman. Kelompok ASMAN TEMAN SETIA berhasil membuat dan mengelola produk makanan dan minuman berbahan dasar telang, tidak hanya itu produk—produk lain juga tersedia dalam bentuk dan rasa yang unik.
Tim Abdimas Umsida berupaya meningkatkan perlindungan merek dagang bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi tujuan utama dari kegiatan “Rebranding Halal dan Gmaps” yakni memberikan dukungan dan pendampingan yang lebih intens kepada pelaku UMKM baik yang tergabung dalam kelompok ASMAN TEMAN SETIA maupun individu.
Program ini diinisiasi oleh Tim Abdimas Umsida yang beranggotakan Cindy Taurusta, S. ST., M. T.; Indah A. S. Wulandari, ST., MT. bersama dengan dua mahasiswa (Ika Nur Aieni dan Devinatasya Nurtarizka Effendi), memberikan perlindungan hukum bagi merek dagang yang merupakan asset penting bagi pertumbuhan UMKM di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu.
Dalam acara pendampingan yang diadakan di kediaman salah satu anggota Kelompok ASMAN TEMAN SETIA, Cindy Taurusta dan Indah menegaskan pentingnya memberikan perlindungan yang tepat bagi merek dagang sebagai langkah strategis dalam memperkuat daya saing dalam UMKM lokal di pasar yang kompetitif dan serba online saat ini.
“Setiap produk memiliki karakteristik sebagai daya fungsi maisng-masing dan perbedaan itulah yang perlu dilindungi. Dengan program ini, kami berkomitmen untuk melindungi dan memajukan merek dagang UMKM di Desa Sawocankring. Kami berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik dalam segi pelaku usaha guna mengembangkan dan rebranding merek dagang ibu-ibu Kelonpok ASMAN TEMAN SETIA.” Kata Dosen Teknik Industri dalam penyampaian materinya. Selain itu, program ini juga akan menyediakan pendampingan penuh bagi dua pendaftar merek dagang.
Anggota Kelompok ASMAN TEMAN SETIA yang juga merupakan pelaku UMKM hadir dalam acara tersebut dan menyambut dengan baik program ini, menyatakan bahwa hal ini dapat memberikan pengaruh terhadi keaktifan dan memotivasi untuk mengembangkan usaha manusia. Program ini jelas memberikan akses dan terjangkau bagi pelakuk UMKM yang mendaftarkan merk dagang serta memberiku edukasi mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) dalam mempertahankan keunggulan kompetitif.
Program pengabdian dan pendampingan merek dagang untuk UMKM di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain di sekitarnya untuk memberikan dukungan lingkungan sekitar yang lebih besar untuk meningkatkan kualias daya dan produk local.
Penulis : Devinatasya Nurtarizka Effendi