Fst.umsida.ac.id – Dosen Program Studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jumat (24/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku usaha meningkatkan legalitas produk sekaligus memperkuat daya saing di pasar yang semakin luas.
Tim pengabdian masyarakat terdiri dari Dr Poppy Diana Sari STP MP, Dr Lukman Hudi STP MMT, dan Dr Syarifa Ramadhani Nurbaya STP MP. Mereka hadir langsung memberikan edukasi kepada pelaku usaha sektor pangan, terutama produsen roti, kue, dan jajanan pasar yang menjadi bagian penting dari perekonomian masyarakat setempat.
Baca Juga: Mikrofiltrasi Minyak Jelantah Tingkatkan Kualitas Minyak UMKM
Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk produk pangan. Sertifikat halal dinilai mampu memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen saat memilih produk yang akan dibeli. Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ketua tim pengabdian, Dr Poppy Diana Sari, menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang sebenarnya memiliki produk berkualitas, namun belum melengkapi aspek legalitas usahanya.
“Pendampingan ini diharapkan menjadi langkah awal agar pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi halal dan mampu mengurusnya secara mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa legalitas produk kini menjadi kebutuhan penting, terutama bagi UMKM yang ingin memperluas pasar ke toko modern maupun penjualan digital.
Pendampingan Teknis dan Penyusunan Dokumen
Setelah sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis. Para peserta dibimbing dalam proses pengisian data usaha, penyusunan dokumen, hingga memahami tahapan pendaftaran melalui sistem resmi pemerintah.
Tim dosen juga membantu peserta mengenali syarat yang harus dipenuhi, seperti data bahan baku, proses produksi, dan kebersihan tempat usaha. Dengan cara ini, pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menjalankan proses pengajuan sertifikasi halal secara nyata.
Dr Lukman Hudi menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha merasa proses pengurusan izin cukup rumit. Karena itu, kehadiran pendampingan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Dengan arahan yang tepat, UMKM akan lebih mudah mengurus legalitas produknya. Ini penting agar usaha mereka semakin berkembang,” katanya.
Komitmen Umsida Dukung UMKM Lokal

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Banyak pelaku usaha aktif bertanya mengenai prosedur sertifikasi, biaya, hingga peluang pemasaran setelah memiliki legalitas produk. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran UMKM terhadap pentingnya izin usaha.
Ke depan, Program Studi Teknologi Pangan Umsida berkomitmen melanjutkan program serupa bagi masyarakat. Pendampingan lanjutan akan difokuskan pada pengurusan izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), keamanan pangan, inovasi kemasan, serta pemasaran digital.
Dr Syarifa Ramadhani Nurbaya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membantu masyarakat melalui program nyata yang berdampak langsung.
“UMKM yang kuat akan menjadi penggerak ekonomi daerah. Karena itu, sinergi kampus dan masyarakat perlu terus dibangun,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Umsida berharap UMKM di Kecamatan Jabon semakin maju, mandiri, serta mampu bersaing di tingkat lokal maupun regional.
syarakat serta mendorong kemajuan UMKM di tingkat lokal maupun regional.
Sumber: Dr Poppy Diana Sari STP MP
Penulis: Annifa Umma’yah Bassiroh
















