Fst.umsida.ac.id – Dosen Program Studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengadakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan keamanan pangan bekerja sama dengan kelompok Nasyiah Daerah Sidoarjo. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Gedung Kuliah Bersama 3 (GKB 3) ruang 704, pada Ahad (14/07/2024).
Kerjasama Antara Dosen Umsida dan Nasyiah Daerah Sidoarjo
Pengabdian masyarakat yang berfokus pada penyuluhan keamanan pangan ini dipimpin oleh Rahma Utami Budiandari, STP MP, Ketua Program Studi Teknologi Pangan umsida. Selain Rahma, dua dosen lainnya juga terlibat aktif dalam kegiatan ini, yakni Rima Azzara, STP MP, dan Nur Ravita Hanun, SE MA.
Baca Juga: FST Umsida Gelar Fortama Hari Kedua Paparkan Sejarah dan Rencana Prodi Baru
Acara ini melibatkan kelompok Nasyiah Daerah Sidoarjo sebagai peserta, yang merupakan organisasi sayap Muhammadiyah yang fokus pada isu-isu sosial, termasuk pemberdayaan perempuan dan keluarga.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Muhammadiyah, dan Mars Nasyiah, menciptakan suasana yang khidmat dan penuh semangat. Setelah itu, sambutan disampaikan oleh Rahma Utami Budiandari selaku ketua pengabdian masyarakat, serta Nur Ravita Hanun sebagai Ketua Nasyiah Daerah Sidoarjo. Sambutan ini menekankan pentingnya keamanan pangan bagi kesehatan keluarga dan anak-anak.
Materi Penyuluhan: Bahaya Kontaminasi dan Pengendalian Keamanan Pangan
Materi utama penyuluhan disampaikan oleh Lukman Hudi, STP MT, salah satu dosen dari Program Studi Teknologi Pangan Umsida. Lukman menyoroti betapa pentingnya pengendalian kontaminasi dalam proses produksi pangan.
Menurutnya, jika tidak dikendalikan dengan baik, kontaminasi pada makanan dapat menimbulkan efek buruk bagi kesehatan. Ia menjelaskan bahwa kontaminasi kimia, seperti bahan kimia berbahaya yang mungkin terkandung dalam makanan, dapat menyebabkan penyakit serius seperti kanker.
“Kontaminasi dari bahan kimia dapat menyebabkan penyakit kanker. Oleh karena itu, higienitas dan sanitasi dalam proses pengolahan pangan perlu mendapatkan perhatian yang serius,” ungkap Lukman dalam penyuluhannya.
Selain mengangkat isu tentang bahaya kontaminasi, Lukman juga menjelaskan aspek legalitas dalam industri pangan. Ia memaparkan pentingnya perizinan usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, sertifikasi ini berfungsi untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat.
“Kita harus lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama yang memiliki tampilan menarik dan berwarna-warni. Terkadang, pewarna yang digunakan tidak aman untuk dikonsumsi,” tambah Lukman. Ia juga memberikan penjelasan tentang ambang batas aman penggunaan bahan tambahan pangan yang diperbolehkan.
Tips Memilih Pangan Aman bagi Konsumen dan Pelaku UMKM
Selain menyampaikan materi terkait kontaminasi dan perizinan, Lukman Hudi juga memberikan banyak tips praktis dalam memilih makanan yang aman dikonsumsi. Beberapa tips yang disampaikan adalah memperhatikan tampilan produk yang dijual, memastikan proses pengolahan pangan dilakukan dengan baik, serta memilih bahan makanan yang sesuai dengan standar keamanan pangan.
Bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang turut hadir dalam acara tersebut, Lukman menghimbau agar mereka menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan Good Manufacturing Practice (GMP) dalam proses produksi. HACCP dan GMP merupakan standar internasional yang berfungsi untuk mengendalikan risiko keamanan pangan dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman dari kontaminasi.
“Pelaku UMKM harus mulai menerapkan standar ini untuk menjaga kualitas produknya, karena konsumen semakin cerdas dalam memilih makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi,” tutup Lukman.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini, peserta tampak sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan, baik seputar keamanan pangan maupun perizinan usaha.
Para peserta, yang mayoritas merupakan anggota Nasyiah dan beberapa pelaku UMKM, menyambut baik berbagai tips yang diberikan oleh pemateri. Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai cara memilih bahan pangan yang aman untuk keluarga, prosedur perizinan usaha makanan, serta standar keamanan dalam produksi makanan.
Diskusi penyuluhan ini membuka wawasan baru bagi peserta, terutama terkait dengan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan yang mereka konsumsi sehari-hari atau produksi untuk usaha. Antusiasme peserta menunjukkan betapa pentingnya edukasi mengenai keamanan pangan dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Acara ditutup dengan foto bersama antara pemateri dan seluruh peserta sebagai kenang-kenangan atas terlaksananya kegiatan yang penuh makna ini. Harapannya, melalui penyuluhan dan pendampingan ini, peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam kehidupan sehari-hari serta usaha mereka, demi menjaga kesehatan keluarga dan konsumen.
Baca Juga: Inovasi dan Sejarah Panjang FST Umsida Sambut Mahasiswa Baru
Dengan adanya kegiatan ini, dosen Teknologi Pangan umsida berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan. Ke depan, program penyuluhan seperti ini akan terus dilaksanakan dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk UMKM dan organisasi masyarakat lainnya, guna menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berdaya saing.
Penulis: Rahma Utami Budiandari
Penyunting: Ifa