Ahli Umsida tentang paparan mikroplastik

7 Kebiasaan Sederhana untuk Mengurangi Paparan Mikroplastik Menurut Ahli Umsida

Fst.umsida.ac.id – Selain karena masifnya penggunaan plastik di hampir seluruh aktivitas manusia, pakar lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Syahrorini Syamsudduha MT  mengungkapkan bahwa mikroplastik bisa masuk ke dalam tubuh manusia karena kurangnya kesadaran masyarakat.

Baca juga: Apakah Beras Oplosan Juga Disebabkan Karena Kualitas Beras di Indonesia Buruk?

Paparan Mikroplastik Menurut Ahli Umsida

“Mereka kurang kesadaran dalam membuang sampah tanpa melalui 3R, yakni Reduce (mengurangi sampah), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang sampah),” terangnya.

Selain itu, tambah Dr Rini, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di bantaran sungai terutama sampah plastik yang muda terbawa sampai ke laut.

Ia menjelaskan bahwa sampah plastik sangat mudah terbawa arus dan angin sehingga partikelnya dapat menjangkau daerah terpencil.

Wilayah lautan yang luas seperti Samudra Pasifik dan Atlantik memiliki konsentrasi sampah plastik yang besar dan berpotensi mempengaruhi ekosistem laut.

“Selalu perlu diadakan sosialisasi dalam pengolahan sampah baik organik maupun anorganik, dimulai dari rumah tangga dan pada anak usia dini dengan memasukkan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dalam pembelajaran,” terang dosen Prodi Teknik Elektro itu.

Tindakan ini telah ia terapkan dalam program abdimasnya di sekolah Muhammadiyah dan Aisyiyah melalui Majelis Lingkungan Hidup dan Lembaga lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Sidoarjo.

Tahun ini, imbuhnya, PDA Sidoarjo berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Muslimat, Fatayat dan Kecamatan Wonoayu melakukan program sosialisasi tentang pengolahan sampah.

Hal ini bertujuan memberikan pembelajaran bagaimana pengolahan sampah organik maupun anorganik sebelum dibuang ke TPS.

Bagaimana Cara Mengolah Limbah Plastik?

pengolahan sampah anorganik kurangi paparan mikroplastik

Sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 terkait pengelolaan sampah, Dr Rini mengatakan bahwa pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Lalu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

“Sesuai UU tersebut, pemilahan sampah harus dilakukan dari rumah tangga masing-masing dan menerapkan 3R sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 tahun 2012,” imbuhnya.

Demikian juga untuk limbah cair. Sebelum dibuang, kata Dr Rini, sampah harus dilakukan netralisasi, pembuangan limbah cair juga harus ada surat.

Lihat Juga :  Green House dan Toga, Cara Kelompok 2 KKN BKKBN Umsida Kenalkan Pancasila

Ia berpendapat bahwa izin pembuangan limbah cair adalah perizinan penting dalam mengatur dan memastikan pengelolaan limbah cair yang sesuai dengan standar lingkungan yang akurat.

Maka dari itu, kata Dr Rini, dengan mematuhi prosedur dan persyaratan yang ketat, perusahaan dapat menjaga keberlanjutan operasional mereka sambil meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

“Hal ini mencakup pengajuan dokumen, penilaian teknis, dan validasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang keseluruhannya menjamin bahwa saat melakukan pembuangan limbah cair sudah sesuai standar dan aman,” terangnya.

Dampak Paparan Mikroplastik dan Pihak yang Terlibat

Semakin banyaknya sampah mikroplastik ini tentu menimbulkan berbagai dampak, terutama ekosistem laut.

Dr Rini menjelaskan bahwa mikroplastik yang terkonsumsi oleh ikan dan plankton dapat mempengaruhi kesehatan mereka, menyebabkan gangguan reproduksi, malnutrisi, dan bahkan kematian.

Lalu, partikel ini juga berdampak pada kondisi tanah. Mikroplastik dapat terakumulasi di tanah melalui penggunaan pupuk organik yang tercemar oleh plastik, limbah padat, atau dari penyebaran serat mikro dari produk tekstil.

“Selain itu, hujan dapat membawa partikel mikroplastik dari udara ke tanah, memperluas penyebaran kontaminasi plastik di lingkungan daratan,” katanya.

Oleh karena itulah, dalam menanggulangi dampak tersebut, dibutuhkan banyak pihak agar paparan mikroplastik bisa berkurang.

“Pemerintah yang membuat regulasi, bisa mensosialisasikan ke Masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan. Lalu PKK desa bisa memberikan pelatihan untuk mengolah sampah,”  tuturnya.

Baca juga: Ajarkan Pengolahan Sampah Kepada Masyarakat, Dosen Umsida Wujudkan SDGs-13

Cara Sederhana untuk Mengurangi Paparan Mikroplastik

pemilahan sampah kurangi paparan mikroplastik

Lantas Dr Rini memberikan beberapa hal agar tidak terkena paparan mikroplastik. DI antaranya:

  1. Mengurangi limbah/ sampah plastik yang dihasilkan sehari-hari dengan prinsip 3R.
  2. Melakukan resiklis, atau membuat plastik menjadi bahan baku baru).
  3. Menghindari penggunaan produk plastik sekali pakai seperti (kantong plastik, sedotan plastik, alat makanan berbahan plastik sekali pakai), dan menggantinya dengan alat-alat yang bisa digunakan berkali-kali pakai.
  4. Hindari memanaskan makanan atau bahan konsumsi apapun dalam wadah plastik karena kandungan plastik akan terurai dan dapat larut kedalam makanan.
  5. Mengurangi penggunaan wadah makanan yang berbahan plastik atau beralih pada wadah makanan non plastik untuk menyimpan makanan dan minuman.
  6. Mengurangi konsumsi makanan atau minuman yang menggunakan wadah, atau kemasan dari plastik.
  7. Memilah sampah plastik. Banyak sampah plastik bukanlah sampah/ limbah, tetapi masih memiliki nilai ekonomi.

Penulis: Romadhona S.

Bertita Terkini

FST Umsida Hadirkan Pakar Energi Undiknas Bahas Smart Grid dan Teknologi Ketenagalistrikan Modern
October 5, 2025By
FST Umsida dan Undiknas Denpasar Perkuat Sinergi Riset dan Tridharma Perguruan Tinggi
October 4, 2025By
Arak-arakan Meriah Warnai Closing Ceremony Fortama FST Umsida 2025
September 30, 2025By
Fortama FST 2025 Hadirkan Konsep Baru, 584 Mahasiswa Baru Tunjukkan Kreativitas
September 28, 2025By
Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025/2026 FST Umsida Tandai Regenerasi Kepemimpinan
September 19, 2025By
Mahasiswa Mesin Lulus Kuliah 7 Semester, Lewat Skema HKI Desain Mesin Bakso
September 15, 2025By
Pojok Statistik Umsida Terima Kunjungan BPS RI untuk Tingkatkan Layanan Statistik
September 13, 2025By
Umsida dan BPS Gelar Ngulik 16.0 Bahas Isu Lingkungan dan Pengelolaan Sampah
September 12, 2025By

Prestasi

Dosen Teknik Industri Umsida Raih Gelar Doktor dari ITS, Siap Kontribusi dalam Pengembangan Riset dan Pendidikan
September 25, 2025By
Perjuangan Dini Oktabiyanti Mahasiswa Umsida Berbuah Juara di Kejuaraan Pencak Silat Nasional
September 7, 2025By
Nauval Akhiri Perjalanan Pencak Silat dengan Medali Emas di Kejuaraan Kanjuruhan Fighter 2025
September 2, 2025By
Husein Qiyamuddin Sabet Juara 2 Pencak Silat Malang Championship 5
August 10, 2025By
Aris Buktikan Mahasiswa Kupu-Kupu Bisa Jadi Wisudawan Terbaik
July 29, 2025By
Roby, Mahasiswa Agroteknologi Umsida, Raih Juara 2 Pomprov Jatim 2025 Cabang Jujitsu
June 9, 2025By
Perjuangan Dua Bulan Terbayar, Rifqi Juara Tiga Kyorugi Senior U-58
June 7, 2025By
Mahasiswa Teknik Mesin Umsida Raih Medali Perunggu Taekwondo di Pomprov III Jawa Timur 2025
June 5, 2025By