Fst.umsida.ac.id – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas produk dan keamanan pangan di kalangan pelaku UMKM, Program Studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar penyuluhan bertajuk “Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang Benar dan Sehat” di Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (16/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat (ABDIMAS) yang digagas oleh tim dosen Prodi Teknologi Pangan Umsida, dengan ketua pelaksana Poppy Diana Sari. Puluhan pelaku UMKM pangan dari wilayah sekitar turut serta dalam penyuluhan ini dengan antusias, menunjukkan besarnya minat mereka terhadap informasi dan pembinaan seputar keamanan pangan serta sertifikasi halal.
Baca Juga: Dr Alfan Raih Gelar Doktor dengan IPK 3.91, Buktikan Profesionalisme di Tengah Tugas Struktural
Pentingnya Pengetahuan tentang Bahan Tambahan Pangan

Penyuluhan dibuka dengan sambutan dari Poppy Diana Sari yang menegaskan bahwa keberhasilan UMKM tidak hanya bergantung pada rasa dan tampilan produk, tetapi juga pada jaminan keamanan dan legalitas yang melekat pada bahan yang digunakan.
Dalam sesi materi, dosen sekaligus narasumber utama, Rahmah Utami Budiandari S TP MP, menjelaskan secara komprehensif mengenai jenis-jenis BTP yang legal dan aman digunakan, termasuk dosis penggunaannya dan efek samping yang mungkin timbul. Penjelasan juga mencakup perbandingan antara pewarna sintetis dan pewarna alami serta konsekuensi dari penggunaan berlebihan bahan kimia dalam makanan.
“Penggunaan BTP yang tepat tidak hanya memperbaiki rasa, warna, dan daya tahan produk, tapi juga menjaga kesehatan konsumen. Misalnya, pewarna makanan sintetis yang mudah ditemukan di toko bisa berdampak negatif jika digunakan berlebihan. Bandingkan dengan pewarna alami yang lebih aman dan dapat dibuat sendiri,” terang Tami.
Pengetahuan tentang bahan tambahan pangan ini menjadi penting karena masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai batas penggunaan, kandungan kimia, hingga dampaknya pada konsumen. Penyuluhan seperti ini menjadi jembatan penting untuk mendorong perbaikan mutu dan ketertelusuran produk pangan lokal.
Interaksi Aktif dan Dampak Positif Bagi Pelaku Usaha
Para peserta juga diajak berdiskusi aktif mengenai kendala yang mereka hadapi, seperti sulitnya menemukan bahan pengawet yang aman atau minimnya informasi mengenai regulasi pangan. Selain itu, banyak dari mereka yang baru pertama kali mendapatkan edukasi mendalam seputar bahan tambahan pangan dari narasumber ahli.
Salah satu peserta, Ibu Kholilah, pengusaha kue tradisional, mengaku sangat terbantu. “Sebelumnya saya tidak paham tentang Bahan Tambahan Pangan yang baik dan sehat. Usia saya sudah tua, dan saya tidak begitu paham soal teknologi digital. Tapi sekarang saya jadi tahu bagaimana memilih bahan yang aman dan sehat. Ini sangat membantu usaha saya berkembang,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Banyak peserta lain juga menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan. Mereka merasa lebih percaya diri untuk mengembangkan usahanya karena telah mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait regulasi pangan dan pentingnya sertifikasi halal. Hal ini juga mendorong mereka untuk mulai mempertimbangkan proses perizinan usaha dan pelabelan produk yang sesuai standar nasional.
Komitmen Umsida dalam Pemberdayaan UMKM Pangan Lokal

Kegiatan ini merupakan cerminan komitmen Umsida dalam mendukung pengembangan UMKM lokal, khususnya di sektor pangan. Program seperti ini tidak hanya memberikan edukasi teknis, tetapi juga memperkuat aspek keberlanjutan usaha dengan memperkenalkan prinsip-prinsip produksi yang sesuai dengan standar kesehatan dan halal.
Tim ABDIMAS dari Prodi Teknologi Pangan Umsida berharap melalui kegiatan berkelanjutan seperti ini, UMKM di wilayah Kedungpandan-Jabon akan semakin siap dalam menghadapi tantangan pasar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
“Dengan adanya penyuluhan dan pendampingan rutin, kami ingin memastikan bahwa UMKM tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga mampu bersaing melalui pemenuhan standar keamanan pangan dan regulasi halal,” jelas Poppy Diana Sari.
Menuju Industri Halal Dunia dan Perluasan Akses Pasar
Program ini juga berkontribusi pada tujuan nasional dalam membangun Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Sebagaimana dicanangkan dalam visi pemerintah, industri pangan halal menjadi sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk menembus pasar global.
Dengan pembinaan dan penguatan kapabilitas pelaku UMKM pangan, Umsida membantu membuka peluang bagi produk lokal untuk menjangkau pasar ekspor. Edukasi mengenai sertifikasi halal dan pemahaman terhadap bahan tambahan pangan yang aman menjadi modal penting dalam proses sertifikasi dan standarisasi yang dibutuhkan di pasar internasional.
Baca Juga: Pacu Ketahanan Pangan di NTT, Dosen Umsida Terapkan Urban Farming Halal Terintegrasi
Penyuluhan seperti yang dilakukan Umsida menjadi bentuk nyata kontribusi akademisi dalam memajukan ekonomi masyarakat berbasis pangan lokal. Diharapkan, kegiatan ini dapat berlanjut dengan pendampingan lebih lanjut seperti pelatihan pengemasan, pemasaran digital, serta pengurusan perizinan BPOM atau PIRT, sehingga UMKM benar-benar siap bersaing dan mandiri secara bisnis.
Penulis:
Penyunting: Annifa Umma’yah Bassiroh